Gelar Sidang TPP bagi Warga Binaan, Kalapas Kotaagung: Janjilah kepada Diri Sendiri untuk Berubah Jadi Lebih Baik!

Cover Artikel Website 3

INFO LASTAGUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung gelar kembali sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Dalam sidang ini, Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan berpesan kepada warga binaan (wabin) yang diusulkan, Tamping, PB, dan CB untuk berjanji berubah menjadi lebih baik pada Selasa (23/4/2024).

"Jangan berjanji karena kami, tapi berjanjilah kepada diri sendiri, karena kalian sendiri akan merasakan manfaatnya. Untuk saudara wabin yang mau menjadi tamping, kami ucapkan terima kasih sudah bersedia mau membantu kami dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pahami tugas, kewajiban, dan aturannya, jadilah contoh yang baik bagi warga binaan lainnya", tegas Andi Gunawan di Aula Besar Lapas Kotaagung.

Sidang TPP yang diketuai Kasi Binadik & Giatja Ardeli Permata ini diikuti oleh peserta sidang sebanyak 62 wabin, yakni diusulkan mendapat integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) 25 orang, Cuti Bersyarat (CB) 1 (satu) orang, menjadi tenaga pendamping (Tamping) kantor 55 orang dan kader kesehatan 7 (tujuh) sebanyak orang.

Hadir juga penjamin dari keluarga wabin yang akan PB dan CB untuk mendengarkan saran dan pertimbangan masing-masing anggota sidang TPP, yaitu Kepala KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, dan Kasubsi Perawatan Napi hingga keputusan akhir sidang oleh Ketua TPP. (HL)

MixCollage 23 Apr 2024 06 40 PM 4815WhatsApp Image 2024 04 23 at 15.49.36 1WhatsApp Image 2024 04 23 at 15.49.42 1

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KOTAAGUNG
KANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG

Jl. Pemasyarakatan No. 2 Way Gelang, Kec. Kotaagung Barat, Kab. Tanggamus - Lampung 35384
0722-21611

Email Kehumasan
lp.kotaagung@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.kotaagung@kemenkumham.go.id

 

Hari ini43
Kemarin57
Minggu ini100
Bulan ini1737
Total 67886

14-05-2024